JAKARTA, KOMPAS.com — Strategic Indonesia mencatat, dalam
kuartal I 2011 telah terjadi sembilan kasus pembobolan bank di berbagai
industri perbankan.
Jos Luhukay, pengamat Perbankan Strategic Indonesia,
mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi
lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga
menjadi titik celah kejahatan perbankan. “Internal control menjadi masalah
utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard operating procedure (SOP),”
kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama
yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri:
1. Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini
Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari
luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang
ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar
dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada
Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account
officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan
nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service
bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan
nilai kerugian Rp 18 miliar.
4. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok.
Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka
mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan
kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh
pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera,
Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus
ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang
pelaku dari luar bank.
6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head
teller Bank Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah
berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi
Panin Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi.
Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark
senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank
tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa
sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani
nasabah.
9. Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111
miliar untuk kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur
Keuangan PT Elnusa Tbk.
http://forumnasabah.com/inilah-9-kasus-kejahatan-perbankan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar