Rabu, 24 Mei 2017

REVIEW JURNAL PAJAK INTERNASIONAL


 JURNAL : Aspek Perpajakan dalam Transfer Pricing dan Problematika Praktik Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Transfer Pricing didefinisikan sebagai harga yang ditentukan oleh satu bagian dari sebuah organisasi atas penyerahan barang atau jasa yang dilakukannya kepada bagian lain dari organisasi yang sama. Transfer pricing dapat juga diartikan sebagai nilai atau harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying division). Dilihat dari aspek perpajakan, pengertian transfer pricing adalah harga yang dibebankan oleh suatu perusahaan atas barang, jasa, harta tak berwujud kepada perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.
Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-divisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain. Selain itu transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Namun dalam praktik, seringkali ditemukan transaksi antar anggota perusahaan multinasional yang tidak luput dari rekayasa transfer pricing. Bagi perusahaan berskala global (multinational corporations), transfer pricing dipercaya menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memenangkan persaingan dalam memperebutkan sumber daya yang terbatas. Perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya (cost efficiency) termasuk di dalamnya minimalisasi pembayaran pajak perusahaan (corporate income tax). Hal ini telah mendorong dilakukannya praktik transfer pricing untuk menghindari pajak (tax avoidance). Transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries).
Untuk mencegah praktik penghindaran pajak karena penentuan harga tidak wajar (non arm's length price), maka Dirjen Pajak menetapkan pedoman penentuan harga transfer yang membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principles) terkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak berelasi (related parties). Dirjen Pajak memiliki kewenangan untuk menentukan harga transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Advance Pricing Agreement/APA) yaitu kesepakatan antara Wajib Pajak dan Direktur Jenderal Pajak mengenai harga jual wajar produk yang dihasilkannya kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan berelasi (related parties). Dengan ditetapkannya APA, diharapkan dapat mengurangi terjadinya praktik penyalahgunaan transfer pricing oleh perusahaan multinasional.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi praktik transfer pricing (Suryana, 2012) antara lain dengan mengaktifkan peran akuntan publik untuk menguji kewajaran perhitungan jumlah related parties transaction yang diungkapkan dalam laporan keuangan, memperluas kriteria transfer pricing tidak hanya related parties, tetapi melebar ke semua transaksi yang diindikasikan di bawah harga pasar wajar, termasuk dengan perusahaan non afiliasi, menggunakan data pembanding eksternal dari pelaporan DHE (Devisa Hasil Ekspor) untuk mendeteksi aliran dana dan underlying transaksi ekspor, mengumumkan ke publik tentang proses banding oleh wajib pajak yang melakukan transfer pricing, sebagai bentuk tekanan moral, menyediakan data center, seperti Indonesian Coal Index, serta membentuk single document window (SDW) antar negara yang telah menerapkan tax treaty, dan forum multilateral, seperti APEC.



http://majour.maranatha.edu/index.php/zenit/article/view/1278
https://fauziyyahjuliyasari32.wordpress.com/2017/03/28/review-jurnal-ke-12-perpajakan-internasional-dan-penetapan-harga-transfer/

Rabu, 22 Juni 2016

Tugas Softskill B.Inggris 2


Nama  : Wulan Febriyantika
NPM   : 29213365
Kelas   : 3EB04


1. Buat kalimat Simple Present Tense, Simple Past Tense, dan Simple Future tense. (2 kalimat)
1.       Simple Present Tense
a)      (+) = My Father reads a newspaper in the morning.
(-)  = My Father does not read a newspaper in the morning.
(?) = Does My Father read a newspaper in the morning.
b)      (+) = She goes to school at 7:am.
(-)  = She does not go to school at 7:am.
(?) = Does she go to school at 7:am.
2.       Simple Past Tense
a)      (+) = He went to the beach last month.
(-)  = He did not go to the beach last month.
(?) = Did he go to the beach last month.
b)      (+) = She watched movie Batman vs Superman yesterday.
(-)  = She did not watch movie Batman vs Superman yesterday.
(?) = Did she watch movie Batman vs Superman yesterday.
3.       Simple Future Tense
a)      (+) = I will go to Jogjakarta next month.
(-)  = I will not go to Jogjakarta next month.
(?) = Will i go to Jogjakarta next month.
b)      (+) = Angga will buy a new car next week.
(-)  = Angga will not buy a new car next week.
(?) = Will Angga buy a new car next week.

2. Buat kalimat Aktif dan pasif berdasarkan tenses :
1.       Simple Present
Active   : Nia cleans the kitchen twice a week.
Passive : The kitchen is cleaned by Nia twice a week.
2.       Simple Past
Active   : Wiko repaired the bicycle yesterday.
Passive : The bicycle was repaired by Wiko yesterday.
3.       Simple Future
Active   : I will wash the motorcycle tomorrow.
Passive : The motorcycle will be washed by me tomorrow.
4.       Present continuous
Active   : Joni is writing the letter right now.
Passive  The letter is being written by Joni.
5.       Past Continuous
Active   : She was reading a magazine.
Passive : The magazine was being read by her.


3. Irreguler Verb
                                                V1                           V2                           V3
1.       Membawa                          bring                      brought                     brought
2.       Pergi                                    go                           went                        gone
3.       Makan                                 eat                           ate                            eaten
4.       Meninggalkan                   leave                         left                           left
5.       Melihat                               see                          saw                           seen
6.       Tumbuh                             grow                       grew                          grown
7.       Memberikan                      give                         gave                          given
8.       Membuat                           make                       made                          made
9.       Minum                              drink                        drank                         drunk
10.   Tidur                                  sleep                       slept                           slept


Kamis, 07 Januari 2016

Tugas B.Indonesia 2

 CONTOH PARAGRAF INDUKTIF, DEDUKTIF, DEDUKTIF-INDUKTIF

  1. PARAGRAF INDUKTIF
Adalah paragraf yang kalimat pokok ditempatkan pada akhir paragraf. Paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu, barulah diakhiri dengan pokok pembicaraa
CONTOH :
Bertanam hidroponik dapat dilakukan dengan media apa saja, selain itu sistem hidroponik tidak memerlukan air terlalu banyak. Penggunaan pupuk juga tidak mencemari tanah dan lingkungan sekitar. Hasil dari bertanam hidroponik tidak kalah dengan penanaman langsung di tanah. Meskipun begitu biaya awal untuk membuat sistem hidroponik memang agak mahal, tapi ini bisa diakali dengan menggunakan bahan-bahan bekas disekliling. Itulah manfaat dan kekurangan sistem bertanam hidroponik
  1. PARAGRAF DEDUKTIF
Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf (urutan umum-khusus).
**CONTOH :
Tumbuhan sangat bermanfaat bagi manusia. Salah satu manfaatnya adalah memberi asupan oksigen di bumi yang kemudian digunakan manusia untuk bernafas. Selain itu, manusia juga dapat memanfaatkan tumbuhan sebagai sumber makanan, obat, tempat tinggal dan masih banyak lagi.
  1. PARAGRAF DEDUKTIF-INDUKTIF
Adalah paragraf yang kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal
dan akhir paragraf. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.

**CONTOH :
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak akan dapat hidup tanpa air. air merupakan sumber kehidupan bagi manusia, bayangkan saja manusia bisa menahan lapar berhari-hari namun manusia tidak bisa menahan kebutuhan akan air karena air merupakan komponen utama dari tubuh, rata-rata tiap orang memiliki 60% air dari berat tubuhnya. Semua sistem didalam tubuh tergantung oleh air. Sebagai contoh, air akan membilas racun dari organ vital, membawa nutrisi ke sel tubuh dan menghasilkan kelembapan bagi jaringan telinga, hidung dan tenggorokan. Kurangnya air dalam tubuh dapat menyebabkan dehidrasi, yaitu keadaan yang timbul karena tubuh kekurangan air sehingga tidak dapat menjalankan fungsi normalnya. setiap saat anda akan kehilangan air melalui pernafasan, keringat, urin dan pergerakan usus. Agar tubuh berfungsi normal, maka air yang hilang harus digantikan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung air.bayangkan saja apa yang akan terjadi pada manusia jika persediaan air telah habis.Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus peduli,menjaga dan melestarikan lingkungan kita,agar kelak sumber air kita tidak habis dan tidak akan terjadi krisis air bersih
 
SUMBER :

Membuat Paragraf Generalisasi, Analogi, dan Sebab Akibat Dalam Bidang Ekonomi

buatlah contoh sebuah paragraf (generalisasi, analogi, dan sebab-akibat) yang berkaitan dengan bidang anda sekarang !

1.       Generalisasi
Direktur utama perum Bulog Mustafa Bu Bakar memperkirakan bahwa kekeringan di sejumlah tidak akan mengganggu stok beras nasional. Bahkan, rencana impor 2007 akan diundur untuk 2008 karena produksi beras dalam negeri dalam beberapa bulan mendatang mencukupi kebutuhan nasional. Mustafa menjelaskan bahwa stok beras per Juli 2007sebanyak 1,63 juta ton  cukup untuk kebutuhan nasional selama 7 bulan. Rencana pengadaan 1,8 juta ton tahun ini sudah terpenuhi 1,53 juta ton dari pembelian beras petani. Imor beras 2008 diperkirakan hanya 1,3 juta ton , lebih sedikit 200000 ton dari rencana impor tahun 2007. Dengan demikian, cadangan beras nasional masih dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan tidak perlu dikhawatirkan sampai akhir 2007.

2.       Analogi
Dalam fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, memiliki 2 program studi yaitu Akuntansi dan Manajemen. Kedua program ini memiliki perbedaan dalam masing-masing pembelajarannya.  Dalam Akuntansi lebih ditekankan kepada pembuatan laporan keuangan. Sedangkan Manajemen, pembelajarannya lebih menekankan dalam mengatur serta mengawasi jalannya kegiatan suatu perusahaan. Namun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan yaitu masih berada dalam 1 fakultas yang sama, yaitu fakultas Ekonomi.

3.       Kausalitas (sebab - akibat)
Harga beras dan kebutuhan pokok linnya menlonjak tinggi. Kenaikan harga-harga tersebut mencapai dua kali lipatnya dari harga semula. Sehingga mengakibatkan beberapa warung menjadi gulung tikar, dan sebagian yang lain menaikan harga dagangannya. Oleh karena itu, biaya hidup anak kost atau perantau terutama di kota-kota besar bertambah mahal.

Kamis, 19 November 2015

Tulisan 20 - OJK Siapkan Kebijakan Keuangan Syariah



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah.
Setelah kondisi kurang mendukung dua tahun belakangan ini, OJK berharap industri bisa kembali maju tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan paket kebijakan keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. Dari 14 kebijakan, tujuh di antaranya terkait perbankan, enam terkait pasar modal syariah dan satu roadmadp industri keuangan non-bank syariah.
Pengaturan produk dan aktivitas, termasuk soal bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) akan masuk dalam paket kebijakan perbankan.
Sebagai alternatif pendanaan selain perbankan, akan ada penyederhanaan peraturan terkait efek, sukuk, emiten, reksadana Syariah dan EBA syariah sehingga beragam proyek bisa mendapat dana alternatif dari pasar modal. Juga akan ada aturan tersendiri mengenai profesi pasar modal syariah.
”Ini akan dikeluarkan bersamaan, insya Allah bulan depan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi industri keuangan syariah,” kata Muliaman di Jakarta belum lama ini.
OJK juga sudah memperluas pembiayaan multifinance sehingga bisa membiayai sektor lain yang produktif seperti ekonomi kreatif dengan adanya konsorsium perusahaan pembiayaan, termasuk perusahahaan pembiayaan syariah. Ia berharap mobilisasi yang sama juga akan bisa dijalankan untuk proyek lain.
Pembiayaan mikro juga penting dan keuangan syariah lebih untuk ini. Harapannya, aneka kartu untuk penyaluran bantuan pemerintah dan dana desa bisa menggunakan jasa keuangan syariah.
500 ribu agen asuransi asuransi saat ini pun dinilai kurang. Denan potensi yang ada ini, OJK menargetkan bisa ada 10 juta agen yang diharapkan tak hanya menjual asuransi konvensional, tapi juga syariah.
Tapi keuangan syariah tidak selalu berasosiasi dengan yang kecil, tapi juga kelas menengah dengan menyediakan produk sesuai kebutuhan termasuk wisata halal. Proyek besar pun perlu coba didekati sehingga keuangan syariah punya peran dari yang besar sampai mikro.
”Ini dua sisi mata uang, keuangan syar iahjuga harus saling dukung dengan sektor riil,” tambah Muliaman.
Muliaman berharap semoga gangguan sementara dalam dua tahun belakangan bisa hilang dan industri bisa maju lagi pada 2016. Sebab tekanan terhadap ekonomi nasional mau tak mau memengaruhi industri keuangan syariah terutama bank syariah.
Padahal, Indonesia disebut punya potensi besar menjadi pusat keuangan Islam. Dalam Islamic Finance Index, Indonesia masuk 10 besar negara yang dianggap mendukung untuk perkembangan jasa keuangan syariah.
”Kita sadar, tapi apakah sudah usaha sebesar-besarnya sesuai kapasitas? OJK punya komitmen kuat untuk bisa mewujudkan itu,” ungkap Muliaman.
Potensi besar hanya potensi jika tidak berbenah. Belajar dari kondisi yang ada dua tahun ini. Krisis bisa datang pergi dengan rentang yang makin dekat. Potensi pasar dalam negeri besar, maka kesiapan tidak cuma perlu dibangun industri tapi juga pemerintah.


http://ekonomisyariah.info/blog/2015/11/09/ojk-siapkan-paket-kebijakan-keuangan-syariah/

Tulisan 19 - Kejahatan Perbankan



JAKARTA, KOMPAS.com — Strategic Indonesia mencatat, dalam kuartal I 2011 telah terjadi sembilan kasus pembobolan bank di berbagai industri perbankan.
Jos Luhukay, pengamat Perbankan Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. “Internal control menjadi masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard operating procedure (SOP),” kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:

1. Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.

2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.

3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.

4. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.

5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.

6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller Bank Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.

7. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.

8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.

9. Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.


http://forumnasabah.com/inilah-9-kasus-kejahatan-perbankan/

Tulisan 18 - Toshiba Accounting Scandal



Toshiba telah berkiprah dalam industry teknologi di seluruh dunia sejak tahun 1875, itu artinya selama 140 tahun Toshiba telah mampu mencuri hati masyarkat di seluruh dunia dengan produk yang berkualitas, brand image yang tangguh, dan layanan pelanggan yang excellent. Reputasi yang bagus itu kini hancur berantakan hanya karena pressure yang sangat tinggi untuk memenuhi target performance unit.
Kasus ini bermula atas inisiatif Pemerintahan Perdana Menteri Abe yang  mendorong transparansi yang lebih besar di perusahaan-perusahaan Jepang untuk menarik lebih banyak investasi asing. Atas saran pemerintah tersebut, Toshiba menyewa panel independen yang terdiri dari para akuntan dan pengacara untuk menyelidiki masalah transparansi di Perusahaannya. Betapa mengejutkannya bahwa dalam laporan 300 halaman yang diterbitkan panel independen tersebut mengatakan bahwa tiga direksi telah berperan aktif dalam menggelembungkan laba usaha Toshiba sebesar  ¥151,8 miliar (setara dengan Rp 15,85 triliun) sejak tahun 2008.
Panel yang dipimpin oleh mantan jaksa top di Jepang itu, mengatakan bahwa eksekutif perusahaan telah menekan unit bisnis perusahaan, mulai dari unit personal computer sampai ke unit semikonduktor dan reaktor nuklir untuk mencapai target laba yang tidak realistis. Manajemen biasanya mengeluarkan tantangan target yang besar itu sebelum akhir kuartal/tahun fiskal. Hal ini mendorong kepala unit bisnis untuk menggoreng catatan akuntansinya. Laporan itu juga mengatakan bahwa penyalahgunaan prosedur akuntansi secara terus-menerus dilakukan sebagai kebijakan resmi dari manajemen, dan tidak mungkin bagi siapa pun untuk melawannya, sesuai dengan budaya perusahaan Toshiba.
Akibat laporan ini CEO Toshiba, Hisao Tanaka, mengundurkan diri, disusul keesokan harinya pengunduran diri wakil CEO Toshiba, Norio Sasaki. Selain itu Atsutoshi Nishida, chief executive dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 yang sekarang menjadi penasihat Toshiba juga mengundurkan diri. Panel tersebut mengatakan bahwa Tanaka dan Sasaki tidak mungkin tidak tahu atas praktik penggorengan laporan keuangan ini. Penggorengan ini pasti dilakukan secara sistematis dan disengaja.
Saham Toshiba turun sekitar 20% sejak awal April ketika isu akuntansi ini terungkap. Nilai pasar perusahaan ini hilang sekitar ¥ 1,67 triliun (setara dengan RP174 triliun). Badan Pengawas Pasar Modal Jepang kemungkinan akan memberikan hukuman pada Toshiba atas  penyimpangan akuntansi tersebut dalam waktu dekat ini.

Manajemen Berbasis Kinerja
Target yang terlalu tinggi, dan tekanan atas pencapaian target tersebutlah yang menyebabkan skandal ini terjadi. Dalam akuntansi manajemen, hal ini disebut dengan akuntansi pertanggungjawaban, yaitu bagaimana kepala unit bisnis melaporkan pencapaian kinerjanya atas tanggung jawab yang diberikan manajemen puncak perusahaan kepadanya.
Tidak ada yang salah sebenarnya dalam praktik akuntansi pertanggungjawaban ini, malah dianjurkan untuk menciptakan kinerja yang lebih baik, namun kesalahannya terletak pada tumpuan penilaian kinerja semata-mata hanya pada sisi kinerja keuangan. Meskipun kita mengenal ada empat perspektif kinerja dalam balance score card (keuangan, pelanggan, proses bisnis internal dan pertumbuhan dan pembelajaran), namun dalam kenyataannya tetap perspektif keuangan selalu yang didewakan.
Tidak hanya di Jepang, Amerika atau negara barat lainnya, di Indonesiapun praktik manajemen berbasis kinerja ini sering banyak disalahgunakan. Praktik sederhananya adalah manajemen puncak memberikan target yang luar biasa tinggi kepada unit bisnis dibawahnya, sebenarnya manajemen puncak mengetahui bahwa target itu sangat tidak realistis, namun sengaja ia berikan agar memacu unit bisnis menghasilkan yang lebih banyak lagi melebihi target normal, agar target yang dibebankan kepadanya bisa dicapai. Atau contoh sederhananya begini: dewan komisaris (BOC) memberikan target pertumbuhan 10% kepada dewan direksi (BOD) perusahaan, selanjutnya BOD memberikan target 12% kepada setiap unit bisnis dibawahnya, untuk mengamankan agar pencapaiannya yang 10% itu dapat dengan mudah dipenuhi, selanjutnya kepala unit bisnis memberikan target yang lebih tinggi lagi misal sebesar 15% kepada manajer divisi dibawahnya lagi, demikian seterusnya.
Praktik ini sebenarnya normal terjadi, namun tekanan dan punishment dari atasan agar target tercapai itulah yang membuat unit bisnis mengakali laporannya. Cara gampangnya adalah dengan memberikan laporan yang salah alias laporan ABS (Asal Bapak Senang) seperti pada kasus Toshiba ini.

Cara Baru Pengawasan
Kasus akuntansi Toshiba ini tidak akan mungkin muncul ke permukaan, jika komisaris (Chairman) Toshiba tidak melakukan inistiatif membentuk panel independen ini, artinya jika dengan pengawasan biasa saja (internal audit atau komite audit), hal ini pasti tidak terdeteksi.
Demikian juga peran OJK nya Jepang yang tidak mampu mendeteksi kasus ini, dengan beranekaragam regulasi yang dikeluarkan OJK ternyata masih belum mampu mencegah terjadinya praktik kecurangan akuntansi pada perusahaan terdaftar di bursa, ini juga patut dipertanyakan.
Hal yang sama terjadi juga pada eksternal auditor Toshiba yang juga tidak mampu menemukan kecurangan akuntansi ini. Audit independen saja tidak mampu menemukannya bagaimana dengan internal audit atau OJK?
Perlu dipikirkan cara baru pengawasan untuk mencegah hal ini terulang lagi, mungkin semacam inspeksi dari komisaris perusahaan atau dari regulator (jika perusahaan terbuka). Inpeksi atau pemeriksaan khusus bisa dilakukan kapan saja dengan waktu yang tidak tentu. Pemeriksaan khusus (inpeksi) ini harus dituangkan dalam peraturan resmi (peraturan OJK atau peraturan pemerintah) agar semua perusahaan melakukannya secara bersama, termasuk didalamnya siapa yang menanggung biaya inspeksi ini. Dengan penerapan pengawasan berlapis ini tentunya akan tercipta laporan keuangan yang lebih accountable, good corporate governance, dan tentunya kepercayaan para stake holder (termasuk didalamnya investor) akan semakin tinggi.


http://akuntansiterapan.com/2015/07/22/toshiba-accounting-scandal-runtuhnya-etika-bangsa-jepang-yang-sangat-diagungkan-itu/