Minggu, 27 April 2014

Tugas 3 - Perekonomian Indonesia

Tabungan Pemerintah

Tabungan merupakan sumber capital yang strategis dalam menunjang pembangunan ekonomi suatu Negara. Tabungan pemerintah adalah kelebihan pendapatan Negara setelah dikurangi pengeluaran-pengeluaran rutin,tabungan ini dilaksanakan melalui kebijakan fiscal Sedangkan yang dimaksud dengan tabungan sector swasta adalah tabungan perseorangan (Personal saving) maupun tabungan perusahaan (business saving).

 Dalam penilaian sehat atau tidaknya, BUMN cenderung bersifat akuntansi

 Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan rugi/laba dan aliran kas pada BUMN. Sehingga penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat dari akuntansinya.

Yang mempunyai wewenang untuk menilai BUMN
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Pemerintah juga memiliki Akuntan Negara yaitu akuntan yang bekerja pada pemerintah dalam rangka pemeriksaan keuangan pada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan negara.
Karena semua wewenang yang berhak untuk menilai BUMN hanyalah pemerintah karena BUMN merupakan suatu instansi pemerintah yang dimiliki oleh negara dan rata-rata BUMN di gunakan untuk kepentingan rakyat.

Apakah Inflasi selalu merugikan?

inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

http://anisaamelia09.blogspot.com/2010/01/rangkuman-bab-11-12-13.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi

Sabtu, 19 April 2014

Tugas 2 - Perekonomian Indonesia

Didalam perkonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Gambar
Masing-masing pelaku memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
Gambar


Sistem Ekonomi Free Fight Liberalism, Etatisme, dan Monopoli.
·         Free fight liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·         Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
·         Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.

Dalam Perekonomian Indonesia tidak mengizinkan ke 3 hal tersebut.

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut system ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti system perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perokonomian Indonesia. Demekian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian ditahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·         Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
·         Sumitro Plan tahun 1951
·          Renacana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
·         Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·         Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
·         Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·         Factor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (system parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing cabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
 Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan system perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
·         Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek Mercu Suar.
·         Deficit anggaran Negara yang makin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·         Keadaan tersebuat masih dipeparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.







Minggu, 13 April 2014

Tugas 1 - Perekonomian Indonesia



·         Pengertian Investasi
Investasi adalah mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial. Contoh investasi adalah pembelian berupa asset financial seperti obligasi, saham , asuransi. Dapat juga pembelian berupa barang seperti mobil atau property seperti rumah atau tanah.
·         Terdapat beberapa faktor faktor yang mempengaruhi investasi yaitu :
1. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.

2. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.

3. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

4. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

5. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.

·         Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur di dalam Undang-Undang No. 6 tahun 1968, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah Indonesia. Dari pelita ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
  1. Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
  2. Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri
  3. diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
  4. Dapat menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Manfaat pasar modal bagi perekonomian Indonesia sebenarnya sangat besar. Pasar modal merupakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha/perusahaan yang memungkinkan alokasi modal secara optimal. Dibandingan perbankan, pasar modal merupakan tempat memperoleh tambahan modal yang relatif murah bagi perusahaan.



http://beritainvestasi.wordpress.com/arti-investasi/ 
http://nindiaryanie.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html http://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/06/09/invesasi-dan-penanaman-modal/