1. Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S.
Munawir, 1995 hal 31).Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi (Sutrisno, 2000 hal 18).
Rasio likuiditas terdiri dari:
a. Current Ratio
Current Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan hutang lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus:
Current Ratio = (Aktiva Lancar / Hutang Lancar) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Current Ratio tahun 2010 = (Rp. 158.031.41/ Rp. 70.179.30) x 100%
= 2,251 %
Current Ratio tahun 2009 = (Rp. 125.529.59 / Rp. 45.586.38) x 100%
= 2,753 %
Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
b. Cash Ratio (Ratio Immediate Solvency)
Aktiva perusahaan yang paling likuid adalah kas dan surat berharga. Cash ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan kas dan surat berharga yang dapat segera diuangkan. Tidak terdapat standar likuiditas untuk cash ratio sehingga penilaiannya tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus:
Cash Ratio = (Aktiva Lancar / Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Cash Ratio tahun 2010 = (Rp. 158.031.41 / Rp. -) x 100%
= -
Cash Ratio tahun 2009 = (Rp. 125.529.59 / Rp. -) x 100%
= -
c. Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio merupakan rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar. Persediaan dianggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus:
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang Lancar) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Quick Ratio tahun 2010 = ((Rp. 158.031.41 – Rp.-) / Rp. 70.179.30)) x 100%
= 2,251%
Quick Ratio tahun 2009 = ((Rp. 125.529.59 – Rp.-) / Rp. 45.586.38)) x 100%
= 2,753%
2. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvabel belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvabel belum tentu ilikuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
- Perusahaan yang likuid tetapi insolvabel
- Perusahaan yang likuid dan solvabel
- Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
- Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
a. Total debt to equity ratio (Rasio Hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang–hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya.
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada tahun 2010 = (Rp. 73.663.70 / Rp. 140.942.75) x 100%
= 0,522 %
Pada tahun 2009 = (Rp. 50.157.18 / Rp. 115.425.70) x 100%
= 0,434%
b. Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada tahun 2010 = (Rp. 73.663.70 / Rp. 214.606.45 ) x 100%
= 0,343 %
Pada tahun 2009 = (Rp. 50.157.18 / Rp. 166.582.88 ) x 100%
= 0,301 %
Makin kecil prosentase ratio ini berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi cara sebagai berikut:
1. Menambah aktiva tanpa menambah hutang atau menambah aktiva relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
2. Mengurangi hutang tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi hutang relatif besar daripada berkurangnya aktiva.
3. Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian Rentabilitas adalah:
a. Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada tahun 2010 = (Rp. 119.688.54 / Rp.- ) x 100%
= 1196%
Pada tahun 2009 = (Rp. 105.512.96 / Rp.-) x 100%
= 1055%
b. Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah Pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada Tahun 2010 = (Rp. 29.331.55 / Rp. 214.606.45) x 100%
= 0,136 %
Pada Tahun 2009 = (Rp. 27.246.46 / Rp. 166.582.88) x 100%
= 0,163 %
c. Earning Power of Total Invesment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto.
Rumus:
EPTI = (Laba sebelum Pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada Tahun 2010 = (Rp. 45.354.29 / Rp. 214.606.45 ) x 100%
= 0,211 %
Pada Tahun 2009 = (Rp. 39.468.73 / Rp. 166.582.88) x 100%
= 0,236 %
d. Return of Equity (Pengambilan atas Equitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen.
Rumus:
ROE = (Laba setelah Pajak / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan:
Pada Tahun 2010 = (Rp. 29.331.55 / Rp. 140.942.75) x 100%
= 0,208 %
Pada Tahun 2009 = (Rp. 27.246.46 / Rp. 115.425.70) x 100%
= 0,236 %