A. PENGERTIAN
Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan
menempatkan saham – saham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat
umum. Tingkat kepemilikan pemegang saham terhadap perusahaan tergantung
seberapa besar bagian saham yang dikuasainya.
Ø
Jenis – jenis saham
PT dapat menerbitkan satu jenis saham atau lebih, bila perseroan ahnya
menerbitkan satu jenis saham saja, maka saham – saham yang diterbitkan itu
adalah saham biasa. Jenis – jenis saham yang dapat diterbitkan oleh PT :
Dilihat dari ada tidaknya nominal saham
·
Saham dengan nilai nominal : saham yang padanya
tercantum adanya nilai nominal
·
Saham tanpa nilai nominal : saham yang padanya
tidak tercantum adanya nilai nominal
Dilihat dari hak yang melekat pada saham
·
Saham biasa : saham yang tidak mempunyai hak
istimewa dalam pembagian deviden dan pembagian kekayaan perusahaan bila
perusahan dilikuidasi
·
Saham prioritas : saham yang mempunyai hak
istimewa untuk didahulukan dalam hak pembagian deviden atau pembagian kekayaan
perusahaan bila likuidasi.
B. PENCATATAN MODAL SAHAM
Pencatatan transaksi modal saham dapat dilakukan dengan menggunakan 2 metode,
yaitu :
1.
Modal saham dicatat sebesar nominal saham yang
diotoritaskan
Pada saat diputuskan untuk menerbitkan saham baru, maka
sebesar nilai nominal saham – saham yang diterbitkan pada perkiraan “modal
saham diotoritaskan” dan dikreditkan pada perkiraan “modal saham”.
2.
Modal saham dicatat sebesar nominal saham
terjual
Pada saat modal saham dicetak tidak perlu ada jurnal cukup
dibuatkan catatan dalam bentuk memorial dan pencatatan modal baru dilakukan
apabila saham telah terjual.
C. PENJUALAN SAHAM SECARA LUMPSUM
Disamping dijual secara individual atau per jenis saham, penjualan saham juga
dapat dilakukan secara bersamaan dalam satuan paket/ slot ( lumpsum ), yang
mana dalam setiap paket saham yang dijual terdapat lebih dari satu jenis saham.
Bila saham dijual secara lumpsum, maka sahan – saham yang berbeda – beda
tersebut dijual dalam satu harga jual, oleh sebab itu perlu ada suatu perlakuan
akuntansi untuk mendistribusikan hasil penjualan saham – saham tersebut ke
masing – masing jenis saham.
Pendistribusian hasil penjualan saham dapat dilakukan dengan
3 cara, yaitu :
1.
Bila harga pasar masing – masing saham
diketahui, maka pendistribusian hasil penjualan dilakukan berdasarkan
perbansingan harga pasar masing – masing jenis saham
2.
Bila salah satu jenis saham yang diketahui harga
pasarnya, maka sebesar harga pasar saham yang diketahui harga pasarnya
didistribusikan sebagai hasil penjualan sahma yang bersangkutan, sedangkan
sisanya didistribusikan untuk hasil penjualan saham yang tidak diketahui harga
pasarnya
3.
Bila masing – masing saham tidak diketahui harga
pasarnya, maka pendistribusian hasil penjualan saham belum bisa dilakukan
hingga diketahuimya harga pasar masing – masing saham atau salah satu jenis
saham, mana yang dahulu
D. MODAL SAHAM BONUS
Saham juga dapat diberikan sebagai bonus kepada investor atau kreditor,
misalnya untuk pembelian saham prioritas atau obligasi perusahaan dalam jumlah
tertentu akan diberikan saham biasa sebagai bonus.
1.
Perlakuan akuntansi terhadap premium dan diskon
saham
Premium atau diskon saham timbul bila saham – saham ditempatkan/dijual tidak
sebesar harga nominalnya, sedangkan modal saham di neraca harus dilaporkan
sebesar nilai nominalnya yang mungkin tidak sama dengan nilai riil kekayaan
bersih yang diterima dari para pemegang saham. Premium dan diskon saham akan
tetap dilaporkan di neraca selama saham saham – saham yang menimbulkan premium
atau diskon tersebut masih tetap beredar. Pembatalan /penghapusan premium
ataupun diskon saham dilakukan apablia ada penarikan saham untuk tujuan
pengurangan modal saham.
2.
Pengeluaran saham untuk membeli perusahaan
Suatu PT dapat membeli perusahaan laind dengan menggunakan saham perusahaan
sebagai alat pembayaran. Bila dalam pembelian perusahaan tersebut nilai
kekayaan bersih perusahaan yang dibeli lebih besar daripada harga nominal saham
perusahaan yang digunakan sebagai alat pembayaran, maka dalam pembelian
perusahaan tersebut timbul adanya premium saham dan apabila sebaliknya maka
timbul diskon saham.
https://dararancon.wordpress.com/2013/01/18/modal-saham/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar