Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) telah merampungkan hasil pemeriksaan
ikhtisar semester II-2014. Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan
sejumlah masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.
Masalah tersebut adalah, persiapan pemerintah pusat belum sepenuhnya
efektif mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis
akrual pada 2015.
Kendalanya adalah ketentuan turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
213/PMK.05/2013 tentang sistem akutansi Pemerintah Pusat dan Pedoman
Penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual tidak segera ditetapkan.
"Akibatnya muncul ketidakjelasan dalam menerapkan akutansi berbasis
akrul pada satuan kerja pengelola Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara,
ketidakseragaman penyajian keuangan di kementerian/lembaga, dan
ketidakhandalan data untuk menyusun laporan keuangan," ujar Ketua BPK,
Harry Azhar Azis dalam laporannya di Sidang Paripurna kepada DPR di
gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2015).
Sekadar diketahui, BPK RI selama semester II-2014 menemukan 3.293
masalah berdampak finansial senilai Rp14,74 triliun yang terdiri atas
masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,42 triliun.
"Potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun dan kekurangan penerimaaan senilai Rp9,55 triliun," tambah Harry.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) semester II BPK mengungkapkan 7.950 temuan
pemeriksaan yang didalamnya terdapat 7.789 masalah ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundangan-undangan senilai Rp40,55 triliun dan
2.482 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/04/07/382362/bpk-temukan-masalah-penerapan-sistem-akuntansi-pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar